Puasa Kifarat Harus di Lakukan Apabila Suamimu

Selamat datang di Katalistiwa, blog untuk berdiskusi seputar pembahasan soal pelajaran dari Perguruan Tinggi, SLTA, SMP dan SD. Kali ini Katalistiwa akan membahas sebuah Soal yang banyak di tanyakan di Ujian Sekolah, Pertanyaannya adalah : Puasa Kifarat Harus di Lakukan Apabila Suamimu

 

Puasa Kifarat Harus di Lakukan Apabila Suamimu

Puasa Kifarat Harus di Lakukan Apabila Suamimu

A. Tidak menafkahi istrinya
B. Zihar kepada istrinya
C. Pergi tidak pamit pada istrinya
D. Melakukan kekerasan fisik

Jawab :

 

Pada saat berpuasa kita di larang melakukan zihar kepada istrinya maka terjadi puasa kifarat maka jawabannya yang tepat yaitu B. Zihar kepada istrinya.

Mari Kita Bahas detail soal tentang Puasa Kifarat

Puasa kifarat merupakan puasa yang di laksanakan karena melakukan kesalahan pada bulan ramadhan dengan membayar denda selama 40 hari, hukum melaksanakan puasa kifarat ini adalah Wajib.

Sebab terjadi puasa kifarat di antaranya, yaitu: Berzihar dengan istri ketika berpuasa di bulan Ramadhan, membayar dam pada saat berhaji, membunuh seseorang tidak di sengaja, tidak mampu menunaikan nazar, berburu ketika ihram.

Puasa kifarat di bayar 40 hari berturut-turut tanpa membatalkan puasanya, jika membatalkan nya maka di ulangi kembali dari awal tanpa terputus puasa nya.

 

Detail Soal

Kelas : VIII

Mata pelajaran : Agama Islam

Bab : Puasa

 \\: Inilah Pembahasan yang sudah kami rangkum oleh Tim Katalistiwa.id dari berbagai sumber belajar. Semoga pembahasan ini bermanfaat, jangan lupa jika mempunyai jawaban lain kalian bisa menghubungi admin. Terimakasih