Apa yang Dimaksud Kewajiban

Selamat datang di Katalistiwa, blog untuk berdiskusi seputar pembahasan soal pelajaran dari Perguruan Tinggi, SLTA, SMP dan SD. Kali ini Katalistiwa akan membahas sebuah Soal yang banyak ditanyakan di Ujian Sekolah, Pertanyaannya adalah : Apa yang Dimaksud Kewajiban

 

 

 

Apa yang Dimaksud Kewajiban

Apa yang Dimaksud Kewajiban

Jawab :

 

Kewajiban adalah suatu perbuatan yang harus dilakukan oleh seseorang sebagai bentuk pertanggungjawaban atas suatu hal, baik secara moral maupun hukum.

Pembahasan detail tentang Kewajiban

Tanggung jawab memiliki beberapa arti seperti:

  1. Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan seseorang dengan penuh tanggung jawab untuk mendapatkan haknya atau sebaliknya, seseorang harus melakukan suatu kewajiban karena ia telah mendapatkan haknya.
  2. Prof. R. M. T. Sukamto Notonagoro mengatakan bahwa kewajiban adalah sesuatu yang terikat untuk dilakukan oleh para pihak dengan rasa tanggung jawab yang pada prinsipnya dapat dituntut oleh yang bersangkutan.
  3. Prof. Dr. Notonegoro mengatakan kewajiban adalah beban memberikan sesuatu yang hanya diperbolehkan atau diberikan oleh pihak tertentu saja, bukan oleh pihak lain, tetapi pada prinsipnya pihak yang berkepentingan dapat diminta dengan paksa. Kewajiban merupakan hal yang benar untuk dilakukan.
  4. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kewajiban adalah sesuatu yang wajib atau sesuatu yang harus dilakukan.

Selain definisi tanggung jawab juga terdapat beberapa kategori. Curzon mengatakan tanggung jawab dibagi menjadi lima yaitu :

  • Kewajiban mutlak berarti diri sendiri, sehingga tidak datang dengan hak dan sebaliknya termasuk hak relatif.
  • Kewajiban publik, dalam hukum publik relatif terhadap hak publik, adalah ketaatan wajib terhadap hak publik dan kewajiban sipil yang timbul dari perjanjian yang berkaitan dengan hak publik.
  • Kewajiban positif berarti keinginan untuk melakukan sesuatu.
  • Kewajiban universal berarti kewajiban yang ditujukan kepada semua warga negara atau secara umum ditujukan kepada kelompok tertentu dan kewajiban khusus yang timbul dari bidang hukum atau perjanjian tertentu.
  • Tanggung jawab utama berarti bahwa tanggung jawab ini tidak timbul dari perbuatan melawan hukum. Contoh kewajiban untuk tidak mencemarkan nama baik dan kewajiban untuk menjatuhkan sanksi yang timbul dari kesalahan, misalnya ganti rugi dalam hukum perdata.

 

Detail Soal

Kelas: 7

Mapel: PPKN

Bab: 2- Pembelajaran Norma dan Keadilan

 

 

Inilah Pembahasan yang sudah kami rangkum oleh Tim Katalistiwa.id dari berbagai sumber belajar. Semoga pembahasan ini bermanfaat, jangan lupa jika mempunyai jawaban lain kalian bisa menghubungi admin. Terimakasih