Orang Yang Menyampaikan Khotbah Jumat Adalah

Selamat datang di Katalistiwa, blog untuk berdiskusi seputar pembahasan soal pelajaran dari Perguruan Tinggi, SLTA, SMP dan SD. Kali ini Katalistiwa akan membahas sebuah Soal yang banyak di tanyakan di Ujian Sekolah, Pertanyaannya adalah : Orang Yang Menyampaikan Khotbah Jumat Adalah

 

 

Orang Yang Menyampaikan Khotbah Jumat Adalah

Orang Yang Menyampaikan Khotbah Jumat Adalah

Jawab :

 

Orang yang menyampaikan khotbah Jumat disebut khatib.Syarat-syarat yang harus di penuhi untuk menjadi khatib Jum’at antara lain:

  • Orang yang menjadi khatib harus berjenis kelamin laki-laki.
  • Seseorang yang menjadi khatib haruslah seseorang yang telah mencapai usia pubertas, dimana salah satu tanda pubertas bagi seorang laki-laki adalah mengalami mimpi basah.
  • Seseorang yang menjadi khatib haruslah orang yang memiliki pengetahuan yang baik tentang agama Islam.
  • Seseorang yang menjadi da’i harus bersih dari segala macam atau bentuk najis dan hadas.
  • Orang yang menjadi khatib harus mengetahui sunnah dan rukun khutbah.
  • Seseorang yang menjadi khatib harus menutup auratnya ketika menyampaikan khotbah.

Pembahasan detail tentang Khutbah Jum’at

Khutbah jumat adalah khutbah yang di sampaikan sebelum pelaksanaan shalat Jum’at. Dakwah Jumat merupakan salah satu syarat sahnya shalat Jumat. Sehingga pelaksanaan atau penyampaian khutbah Jum’at dapat mempengaruhi sah atau tidaknya shalat Jum’at yang di laksanakan. Oleh karena itu, khatib yang menyampaikan khutbah jumat memiliki tanggung jawab yang besar dalam pelaksanaan salat Jumat, sehingga harus di seleksi sesuai dengan kriteria yang memenuhi syarat untuk menjadi khatib.

Shalat jumat merupakan salah satu jenis shalat yang di syariatkan Allah bagi umat Islam. Sholat jumat di lakukan pada hari jumat siang yang di lakukan secara berjamaah atau di lakukan secara berjamaah.Sholat Jum’at tidak bisa di kerjakan sendiri-sendiri atau perseorangan. Sehingga seseorang yang sakit dan tidak bisa berangkat sholat Jum’at tidak mendapatkan keringanan dari tidak sholat Jum’at. Namun bagi seseorang yang memiliki ujuz yang di perbolehkan syariat untuk tidak melaksanakan shalat jumat, maka wajib mengganti shalat jumat dengan melaksanakan shalat ashar seperti pada hari-hari biasa.

Detail Soal

Kelas : VII

Mata pelajaran : Agama Islam

Bab : Salat Berjama’ah dan Salat Sendiri (Munfarid)

 

Inilah Pembahasan yang sudah kami rangkum oleh Tim Katalistiwa.id dari berbagai sumber belajar. Semoga pembahasan ini bermanfaat, jangan lupa jika mempunyai jawaban lain kalian bisa menghubungi admin. Terimakasih