Gampang Banget! Cara Cepat Buat Paspor Online Langsung Jadi

Mengurus paspor online di Indonesia kini semakin mudah berkat layanan dari Imigrasi Online.

Pengalaman ini akan sangat menghemat waktu dan tenaga karena sebagian besar proses bisa dilakukan tanpa harus antre panjang di kantor imigrasi.

Cara Daftar Paspor Secara Online

Kalau kamu berencana untuk membuat paspor, berikut adalah langkah-langkah praktis yang bisa kamu ikuti untuk mendaftar secara online.

1. Download Aplikasi M-Paspor

Pertama-tama, unduh aplikasi M-Paspor dari Play Store atau App Store.

Aplikasi ini adalah aplikasi resmi dari Ditjen Imigrasi Indonesia yang dibuat khusus untuk layanan pembuatan paspor secara online.

Pastikan untuk mengunduh aplikasi yang resmi, karena banyak aplikasi tiruan yang bisa menyesatkan.

2. Registrasi dan Buat Akun

Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi M-Paspor dan lakukan registrasi akun.

Kamu akan diminta memasukkan data seperti email, nomor telepon, dan informasi lainnya.

Pastikan email dan nomor telepon yang dimasukkan aktif, karena nantinya akan digunakan untuk verifikasi.

3. Pilih Jenis Paspor yang Ingin Dibuat

Setelah registrasi, login ke aplikasi dan pilih jenis paspor yang ingin kamu buat. Di Indonesia, ada dua jenis paspor, yaitu:

  • Paspor biasa (48 halaman) untuk perjalanan biasa.
  • Paspor elektronik (e-paspor) yang memiliki chip berisi data biometrik.

E-paspor umumnya lebih mahal, namun memiliki keunggulan karena bisa memudahkan proses visa di beberapa negara seperti Jepang.

4. Isi Data Diri Secara Lengkap

Selanjutnya, kamu harus mengisi data diri dengan benar dan lengkap.

Pastikan semua data sesuai dengan KTP, karena kesalahan data bisa menyebabkan penundaan pembuatan paspor.

Beberapa data yang perlu diisi mencakup:

  • Nama lengkap
  • Tanggal lahir
  • Alamat sesuai KTP
  • Nama orang tua
  • Status pernikahan dan pekerjaan

Data ini akan dicocokkan dengan data yang ada di Dukcapil. Jadi, pastikan data KTP kamu sudah benar sebelum melanjutkan.

5. Upload Dokumen Pendukung

Setelah mengisi data, kamu akan diminta untuk mengunggah beberapa dokumen penting. Dokumen-dokumen yang biasanya diperlukan meliputi:

  • KTP asli
  • KK (Kartu Keluarga)
  • Akte kelahiran atau ijazah
  • Bukti domisili (jika alamat KTP berbeda dengan tempat tinggal saat ini)

Pastikan dokumen-dokumen tersebut diunggah dalam format dan ukuran yang diminta, biasanya berupa foto atau scan yang jelas agar bisa diproses lebih cepat.

6. Pilih Kantor Imigrasi dan Jadwal Kedatangan

Di aplikasi, kamu bisa memilih kantor imigrasi yang ingin kamu datangi serta jadwal kedatangan untuk pengambilan data biometrik dan wawancara.

Pilih waktu yang sesuai dengan jadwal kamu dan pastikan datang tepat waktu pada hari yang telah dipilih.

7. Lakukan Pembayaran

Setelah menyelesaikan semua langkah di aplikasi, kamu akan mendapatkan nomor billing untuk pembayaran. Biaya pembuatan paspor bervariasi tergantung jenis paspor yang dipilih:

  • Paspor biasa 48 halaman: sekitar Rp 350.000,-
  • E-paspor: sekitar Rp 650.000,-

Pembayaran bisa dilakukan melalui berbagai metode, termasuk transfer bank atau melalui layanan seperti ATM, internet banking, dan teller bank.

8. Datang ke Kantor Imigrasi untuk Wawancara dan Pengambilan Data Biometrik

Setelah pembayaran selesai, datanglah ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang dipilih. Jangan lupa membawa semua dokumen asli yang telah diunggah di aplikasi.

Di sini, kamu akan menjalani sesi wawancara singkat dan pengambilan data biometrik, seperti sidik jari dan foto.

9. Ambil Paspor Baru

Setelah semua proses selesai, kamu tinggal menunggu proses cetak paspor. Biasanya paspor bisa diambil dalam waktu 3-7 hari kerja.

Kamu akan mendapatkan notifikasi di aplikasi atau melalui SMS jika paspor sudah siap diambil.

Tips Tambahan

  • Hindari Kesalahan Data: Cek lagi data diri sebelum mengirimkan aplikasi, karena perubahan data setelah proses akan lebih rumit.
  • Datang Tepat Waktu: Ketepatan waktu penting karena jadwal pelayanan di kantor imigrasi sudah diatur dengan sistem antrian online.
  • Bawa Dokumen Asli: Semua dokumen yang sudah diunggah perlu dibawa dalam bentuk asli untuk verifikasi.

Dengan cara ini, proses pembuatan paspor bisa lebih efisien dan menghemat waktu antre di kantor imigrasi.

Semoga informasi ini membantu kamu dalam proses pembuatan paspor online!