Selamat datang di Katalistiwa, blog untuk berdiskusi seputar pembahasan soal pelajaran dari Perguruan Tinggi, SLTA, SMP dan SD. Kali ini Katalistiwa akan membahas sebuah Soal yang banyak di tanyakan di Ujian Sekolah, Pertanyaannya adalah : Sebutkan Syarat Wajib Shalat Jumat
Syarat wajib shalat jumat adalah islam, baligh, berakal, laki-laki, sehat dan mukim.
Pembahasan detail sholat jumat
Sholat Jum’at adalah shalat yang wajib di lakukan oleh umat Islam pada hari Jum’at tepatnya pada siang hari yang di awali dengan dua khutbah.
Hal ini sebagaimana di jelaskan oleh Allah dalam QS. Al Jumuah ayat 9 yaitu :
Wahai orang-orang yang beriman, ketika adzan di kumandangkan pada hari Jum’at, maka bersegeralah untuk mengingat Allah, dan berhentilah berjualan.
Ini berarti:
“Hai orang-orang yang beriman, ketika kamu di panggil untuk sholat Jumat, maka bersegeralah untuk mengingat Allah dan jual beli. Akan lebih baik bagimu jika kamu tahu.”
Dalam Islam, ada ketentuan tentang siapa dan bagaimana orang wajib shalat Jumat. Dan berikut syarat-syarat wajib shalat jumat:
1). Islam
Maka bagi orang selain Islam tidak wajib baginya shalat Jum’at. Lantas, apakah boleh bagi mereka (kecuali umat Islam) untuk melaksanakan shalat Jumat? Jawabannya iya. Hanya saja shalat mereka di anggap tidak sah.
2). Masa pubertas
Bagi balita atau orang yang belum baligh, tidak wajib shalat jum’at. Hal ini sebagaimana di jelaskan dalam hadits yang berbunyi:
“Perintahkan anak kecil untuk mengerjakan shalat ketika mereka berumur 7 tahun”. (H.R. Abu Daud)
Anak kecil belum wajib shalat jumat, karena belum bisa mengetahui mana yang benar dan mana yang salah.
3). Berakal
Bagi orang yang kehilangan akal (orang gila), tidak wajib mengerjakan shalat Jum’at sampai sembuh total.
4). Pria, sehat
Hal ini sebagaimana di jelaskan dalam hadits:
Jumat adalah hak dan kewajiban setiap Muslim dalam suatu jamaah kecuali empat: budak, budak, wanita, anak laki-laki atau sakit
Artinya: “Salat Jumat wajib bagi setiap muslim yang berjamaah kecuali 4 orang, yaitu: budak, wanita, anak kecil atau orang yang sakit”.
5). Orang yang menetap
Arti kata ini adalah bahwa orang yang wajib melaksanakan shalat Jumat adalah orang yang benar-benar tinggal di daerah tersebut. Dalam artian mereka tidak dalam perjalanan (musafir). Jadi, bagi para musafir di berikan keringanan untuk tidak melaksanakan shalat Jum’at.
Detail Soal
Mapel : Fiqih
Materi : Shalat Jumat
Kelas : 7
Inilah Pembahasan yang sudah kami rangkum oleh Tim Katalistiwa.id dari berbagai sumber belajar. Semoga pembahasan ini bermanfaat, jangan lupa jika mempunyai jawaban lain kalian bisa menghubungi admin. Terimakasih